SEJARAH



SAMBUTAN KEPALA PROGRAM STUDI MAGISTER HUKUM

Segala puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas berkah dan karunia-Nya website khusus Program Studi Magister Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya pada akhirnya diluncurkan dengan pengharapan mampu menjadi pintu informasi terhadap seluruh kegiatan inti Program Studi Magister Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya sejak 2018.

Kehadiran website ini merupakan wujud nyata dukungan lembaga terhadap kebutuhan terhadap informasi elektronik kepada semua pihak yang membutuhkannya. Perlahan dan pasti, pemanfaatan teknologi informasi melalui media ini akan mengarah kepada perbaikan mulai dari pendistribusian hingga penyerapan konten berita yang menyangkut seluruh kegiatan akademik di lingkungan Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya khususnya Program Studi Magister Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya.

Tentunya ketidaksempurnaan tidak dapat lepas dari pengelolaan website ini. Namun kami berkomitmen untuk mengoptimalkan keberadaan dan pengelolaannya sesuai dengan tujuannya. Oleh karena itu kritik dan saran yang konstruktif dari para pengguna sangat kami nantikan agar website khusus Program Studi Magister Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya ini dapat dipergunakan dan dinikmati oleh seluruh pihak yang membutuhkannya. World Peace.

 

 

Sejarah Program Studi Magister Hukum Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Pembentukan Program Studi Magister Ilmu Hukum tidak terlepas dari upaya pengembangan Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya, khususnya melalui pembentukan Program Pascasarjana, yang diawali dengan kerjasama antara Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya dengan Universitas Gajah Mada Yogyakarta pada tahun 1990/1991. Kerjasama tersebut bertujuan untuk mengembangkan Pendidikan setingkat Strata Dua (S-2), yaitu Magester Bussiness Administration (MBA) dan Magister Public Administration (MPA), dengan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 0311/0/1991 Tahun 1991, yang mennetukan bahwa Fakultas Pasca Sarjana berubah menjadi Program Pascasarjana.

Program Pascasarjana Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya, pada mulanya dipimpin oleh seorang Direktur, dan dibantu oleh dua orang assinten Direktur (ASSDIR), yaitu Assisten Direktur I menangani bidang Akademik dan Assisten Direktur II menangani bidang Keuangan dan Umum. Dalam rangka mewujudkan efektivitas penyelenggaraan kegiatan akademik masing-masing Program Studi, maka Direktur juga dibantu oleh seorang Ketua Program Studi (KAPRODI) dan Sekretaris Program Studi (SEKPRODI), dan seorang Sekretaris Direktur (SEKDIR). Berbagai upaya terus dilakukan untuk mempersiapkan Sumberdaya Manusia serta mengembangkan sarana dan prasarana, sehingga pada tahun 1993 berdasarkan SK Dirjen Dikti Depdikbud RI No. 269/Dikti/Kep/1993, tanggal 10 Mei 1993. Program Pascasarjana Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya telah mendapat Izin Operasional untuk Program Studi Magister Ilmu Administrasi dan Magister Manajemen. Selanjutnya Berdasarkan SK Dirjen Dikti No. 241/Dikti/Kep/1998, tanggal 23 September 1998, telah diizikan membuka Program Studi Magister Psikologi dan Program Studi Magister Ilmu Hukum.

Upaya pengembangan terus dilakukan oleh Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya, sehingga pada tahun 2000 berhasil memperoleh izin untuk membuka 3 (tiga) Program Studi Doktor (S3) berdasarkan SK Dikti No. 205/Dikti/Kep/2000, yaitu Program Studi Doktor Ilmu Ekonomi, Program Studi Doktor Ilmu Administrasi dan Program Studi Doktor Ilmu Administrasi dan Program Studi dan Program Studi Doktor Ilmu Hukum. Kemudian pada tahun 2002 disusul dengan SK Dirjen Dikti No. 294/D/II/2002. Program Pascasarjan memperoleh izin untuk membuka Program Studi Magister Teknik Sipil. Dengan demikian hingga saat ini Program Pascasarjana UNTAG Surabaya mengelola 5 (lima) Program Studi Magister (S2), dan 3 (tiga) Program Studi Doktor (S3), dimana seluruh Program Studi sudah memperoleh Status “Terakriditasi” dari Badan Akriditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia.

Program Pascasarjana UNTAG Surabaya merupakan salah satu perguruan tinggi tertua di Jawa Timur, yang terletak di kota Surabaya dengan komunitas yang dekat dengan perguruan tinggi lainnya, lingkungan masyarakat luas, sehingga kehadirannya dipandang sangat tepat. Dengan atmosfir akademik yang telah dibentuk dan dikembangkan diharapkan dapat memberikan kontribusi pada pertumbuhan, perkembangan dan proses digusi (penebaran pembangunan) yang kondusif terhadap kawasan di sekitarnya, baik secara regional maupun nasional. Oleh sebab itu, Program Pascasarjana UNTAG Surabaya berupaya mengim- plementasikan misi Universitas yang dituangkan ke dalam visi Program Pascasarjana, yakni mencetak lulusan yang berwawasan High Akademic Values, yang berarti ikut serta mencerdaskan kehidupan bangsa Indonesia dalam rangka mewujudkan masyarakat adil dan makmur. Perencanaan dalam Strategic Plan yang melibatkan Internal Community dan Stakohelders, yang mengintegrasikan unsur- unsur internal, sektor publik, sector private and society, sehingga mampu memberikan quality assurance kepada masyarakat, terhadap quality output and quality outcome sebagai suatu public accountability.

Sejak tahun 2013 Program Studi pada Program Pascasarjana dilebur ke dalam fakultas, sehingga masing-masing program studi, baik Strata Dua (S-2), maupun Strata Tiga (S3) dikelola oleh masing-maising fakultas sesuai dengan bidang studinya. Dengan demikian sejak saat itu fakultas mengelola seluruh program studi baik Strata Satu (S1), Strata Dua (S2), maupun Strata Tiga (S3) di bawah pimpinan Dekan dan dibantu oleh masing-masing Ketua Program Studi.

 Tujuan Pendidikan

      Program Studi Magister Ilmu Hukum bertujuan menyiapkan peserta didik menjadi warga Negara yang  beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berjiwa  Pancasila, memiliki integritas kepribadian yang tinggi, terbuka dan tanggap terhadap perubahan dan kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi, kesenian dan masalah yang dihadapi masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan  bidang hukum. Program Studi Magister Ilmu Hukum diarahkan  pada hasil lulusan yang memiliki :

-      Kemampuan untuk mengembangkan ketrampilan di bidang ilmu hukum dalam spektrum yang lebih luas, dalam arti mampu mengkaitkan denmgan bidang-bidang ilmu lainnya.

-      Kemampuan merumuskan pendekatan yang sesuai untuk memecahkan berbagai masalah dalam masyarakat dengan penalaran ilmiah.

-      Kemampuan mengantisipasi dan tanggap akan permasalahan hukum yang selalu berkembang.

-      Kemampuan memahami dan memecahkan permasalahan hukum dengan cepat dan tepat.

-      Kemampuan mengembangkan ilmu hukum.

-      Memampuan  peningkatan pengabdian untuk memajukan ilmu hukum dengan penelitian dan pengembangan.

-      Dasar ilmu pengetahuan yang memenuhi syarat untuk melanjutkan pendidikan  Program Doktor.

  • Akreditasi 2020 - 2025 Program Magister Ilmu Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya dapat didownload disini