Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor: 1492/SK/BAN-PT/Ak-PPJ/M/II/2020 tentang Status Akreditasi Dan Peringkat Terakreditasi Program Studi Ilmu Hukum Pada Program Magister Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya, Kota Surabaya. Memperpanjang Status Akreditasi dan Peringkat Terakreditasi Program Studi Ilmu Hukum pada Program Magister Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya, Kota Surabaya, dalam Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 056/SK/BAN - PT/Akred/M/II/2015 tentang Nilai dan Peringkat Akreditasi Program Studi pada Program Magister, tanggal 21 Februari 2015 Peringkat Terakreditasi B. Keputusan ini ditetapkan pada 18 Februari 2020.