Akademik


KURIKULUM MATAKULIAH

No Kode MK Mata Kuliah SKS
Matrikulasi
1 MH001 Pengantar Ilmu Hukum 0
2 MH002 Pengantar Hukum Indonesia 0
3  MH003  Ilmu Negara 0
Semester-1
1 731012 Filsafat Ilmu 2
2 731024 Teori Hukum 4
3  731033  Sejarah dan Politik Hukum 2
4  731042  Argumentasi Hukum 2
5  731052  Hukum dan Masyarakat 2
6 731062 Filsfat Hukum 2
7 731072 Perbandingan Sistem Hukum 2
8 731082 Hukum Sumber Daya Alam 2
Semester-2
9  732013 Metode Penelitian Hukum 3
10  732022 Hukum Kontrak Internasional 2
11  732032 Kejahatan Korporasi 2
12  732042 Hukum Otonomi Daerah 2
13  732052 Hukum Investasi 2
14  732063 Pembaharuan Hukum 3
15  732072 Negara Hukum dan Demokrasi 2
Semester-3
16  733016 Tesis 6
Jumlah 40

 

A.   Silabi dan SAP Mata Kuliah

 

731024 – Teori Hukum

Kuliah ini dimaksudkan untuk pengedepanan  metodologis pada dasar dan latar belakang dalam mempelajari hukum dalam arti luas melalui tiga kegiatan yuridis : hukum, praktek hukum (perundang-undangan, pemerintahan, peradilan), serta ilmu-ilmu hukum. Permasalahan  pokok ialah bagaimana hakim, pembentuk undang-undang dan ilmuwan bekerja, serta metode apa yang digunakan.

 

731052 – Hukum dan Masyarakat

Memberikan jalan bagi pemahaman sewcara sosiologis terhadap hukum, melihat bagaimana  kosnep-konsep adagio, serta lembaga-lembaga hukum  itu diwujudkan dalam kehidupan yang nyata. Diuraikan pula perkembangan pemikiran sosiologi hukum, aliran-aliran yang ada, serta perkembangannya di Indonesia sendiri.

 

731033– Sejarah dan Politik Hukum

Hukum tumbuh dalam masyarakat yang perkembangannya sejajar dengan karakteristik masyarakat.Studi sejarah hukum menelaah sistem hukum, meliputi subtansi hukum, struktur hukum, dan budaya hukum.Memahami  sejarahhukum  bermanfaat  untuk membantu memperbaharui keadaan tertentu dalam masyarakat  dan mendorong perkembangan ilmu hukum.

 

731012 – Filsafat Ilmu

Mata kuliah ini membahas secara kefilsafatan tentang ilmu pengetahuan secara menyeluruh dan sebagai kebulatan terntang dasar-dasar dan cara-cara untuk mencapai ilmu pengetahuan. Ditinjau pula hubungan ilmu pengetahuan dengan  heurisfik dan nilai, pertanggungjawaban ilmu pengetahuan terhadap kehidupan manusia, serta peranan etik dan moral terhadap perkembangan ilmu pengetahuan.

 

731082 – Hukum Sumber Daya Alam

Kuliah Hukum Sumber Daya Alam menguraikan implikasi pasal-pasal undang-undang lingkungan hidup dan undang-undang pengelolaan mineral dan lain perundang-undangan terkait dengan pendekatan hukum positif disertai studi perbandingan pengelolaan hidup dinegara-negara lain.

 

731072 – Perbandingan Sistem Hukum

Perkuliahan ini membahas perbandingan sistemhukum yang berlaku baik dinegara-negara Anglo Saxon maupun sistemyang  berlaku di Negara-negara Eropa Kontinental.

 

731012 – Filsafat Hukum

Mata kuliah ini membahas tentang hakekat hukum, baik ditinjau secara substansi maupun fungsional. Pada sis lain dimasukkan  aspek Asiologik, Etik, Ontologi, Epistimologi dan Logika. Dibicarakan pula aliran-aliran filsafat hukum  yang terpenting. Pada akhirnya pembahasan sekitar pemahaman Hukum Nasional Indonesia yang berdasar Pancasila.

 

 

732013 – Metode Penelitian Hukum

Pembahasan tentang dasar-dasar dan pola umum penelitian, yang meliputi identifikasi dan perumusan masalah penelitian, konseptualisasi dan operasionalisasi varian penelitian, penentuan sampel/bahan penelitian, pengembagan alat penelitian, identifikasi cara-cara analisis data, penyusunan usulan dan laporan penelitian. Disamping itu juga membahas tentang data statistic, distribusi dan grafiknya, harga-harga tengah serta disperse, distribusi normal dan aplikasinya, analisa regresi dan korelasi sederhana, estimasi dan tes hipotesa.

 

 

732022 – Hukum Kontrak Internasional

Dalam perkuliahan ini dibahas mengenai aspek bantuan, kerjasama dan hubungan-hubungan  antar pelaku ekonomi beserta hak dan kewajibannya disamping obyek kegiatan ekonomi seperti barang, jasa dan produk dari hak milik intelektual dapat dipahami dengan mempelajari peraturan yang bersifat nasional  dan internasional untuk memperkaya wawasan pengetahuan tentang peranan hukum dalam kegiatan ekonomi, terutama sehubungan dengan era globalisasi.

 

732032–  Kejahatan Korporasi

Mata kuliah ini bertujuan untuk memehami kejahatan korporasi dan diharapkan mahasiswa semakin  memahami perkembangan korporasi sebagai subyek hukum dalam hukum Pidana Modern,  sewrta wujud pertanggungjawaban pidana korporasi. Disamping itu untuk menambah terhadap realitas atas kejahatan korporasi yang sangat merugikan masyarakat. Akhirnya mahasiswa diharapkan  mampu mengembangkan daya analisisnya terhadap perilaku menyimpang dari kejahatan korporasi, sehingga mampu meuangkan buah pemikirannya dalam mengantisipasi perkembangan kejahatan korporasi.

 

732052–  Hukum Investasi

Mata kuliah ini diharapkan untuk dapat mengetahui dan memahami tentang aturan main, dan bentuk perjanjian penanaman  modal melalui pasar modal.  Lebih jauh  diharapkan agar supaya mahasiswa dapat mengetahui tentang proses leasing dan transaksi saham di pasar modal  serta pertanggungjawabannya.

 

732063–  Pembaharuan  Hukum 

Mata kuliah dari tiga pokok bahasan, yaitu pembaharuan hokum perdata, pembaharuan hokum pidana, dan pembaharuan hokum agrarian. Oleh karena itu dalam mata kuliah ini membahas kebijaksanaan pemerintah yang ditujukan untuk menyesuaikan hukum perdata yang berlaku dengan nilai-nilai dasar (etik hukum) yang umum maupun yang khusus bagi Indonesia. Fokus pembahasannya pada aspek ilmu atau landasan teoritis ilmiahnya, yang meliputi : pengertian, ruang lingkup dan obyek politik hukum perdata.

Di samping itu, membahas kebijaksanaan pemerintah yang ditujukan untuk menyesuaikan hukum pidana yang berlaku dengan nilia-nilai dasar (etik hukum) yang umum maupun yang khusus bagi Indonesia.Fokus pembahasannya pada aspek ilmu atau landasan teoritis ilmiahnya, yang meliputi : pengertian, ruang lingkup dan obyek politik hukum pidana.

Mata kuliah ini juga membahas kebijaksanaan pemerintah yang ditujukan untuk menyesuaikan hukum pidana yang berlaku dengan nilia-nilai dasar (etik hukum) yang umum maupun yang khusus bagi Indonesia. Fokus pembahasannya pada aspek ilmu atau landasan teoritis ilmiahnya, yang meliputi : (1) pengertian, ruang lingkup dan obyek politik hukum agrarian. (2) teori-teori hubungan  manusia dan Negara dengan tanah. (3) politik hukum agrarian penjajahan. (4) politik hukum agrarian nasional. (5) pembangunan hukum agraria nasional.