Karya Kepala Pusat Publikasi dan Kekayaan Intelektual LPPM Untag Surabaya Dr. Tomy Michael, S.H., M.

  Kamis, 16 Februari 2023 - 11:18:25 WIB   -     Dibaca: 174 kali

Karya Kepala Pusat Publikasi Dan Kekayaan Intelektual LPPM Untag Surabaya Dr. Tomy Michael, S.H., M.H., berjudul Menghilangkan Stigma Negatif dimuat dalam Harian Media Indonesia 14 Februari 2023.

Kinerja menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia Online diartikan sebagai sesuatu yang dicapai, prestasi yang diperlihatkan atau kemampuan kerja (tentang peralatan). Kesemuanya bisa menghasilkan makna positif atau negatif. Sesuatu yang dicapai bisa saja menyenangkan seseorang namun merugikan banyak pihak dan kebalikannya. Maka apakah masih pantas disebut dengan kinerja ketika pengamatan seseorang berbeda dengan lainnya?. Kemudian ketika prestasi yang diperlihatkan maka bagaimana dengan masalah-masalah yang belum terpecahkan? Jika ingin memenuhi apa yang diinginkan dunia maka semua hal yang baik jadi terlihat jahat dan jahat menjadi terlihat baik.
Kepolisian akhir-akhir ini menjadi sorotan karena terkait kinerja. Jika melihat komentar di Instagram terkait kinerja Kepolisian maka harus bisa memfilter dan mencerna secara baik. Ketika kolom komentar sudah dibatasi maka hanya ada dua pilihan yaitu betul atau salah. Kinerja Kepolisian tidak bisa dilihat hanya dengan pemberitaan yang menunjukkan kesalahan tanpa memberitakan kebaikan. Apalagi dengan kemudahan akses dan tersedianya nomor para pimpinan maka masyarakat bisa langsung memberikan tanggapan. Stigma kinerja selalu terkait hal yang profesional dan grafik meningkat. Padahal kinerja yang buruk pun bisa menjadi semangat untuk mencapai hasil maksimal.
Membuka diri secara terus menerus harus dilakukan dengan cara yang mudah misalnya membalas komentar yang dianggap sesuai atau memberikan tanggapan atas isu yang beredar. Terkesan sepele namun ketika komentar seseorang dibalas maka akan muncul rasa kepedulian dari masyarakat bahwa usulan, harapan, kritik atau pembelaan diperhatikan. Perbuatan besar lainnya tanggapan atas isu yang beredar akan mewujudkan kepercayaan masyarakat kepada Kepolisian. Isu-isu atau berita-berita yang ada seringkali bercampur sehingga kesulitan membedakan mana yang benar dan mana yang hoaks. 
Hal penting lainnya meniadakan tutur kata yang seolah-olah menjadi pembenaran ketika terjadi kasus yang akan mempengaruhi kinerja. Kedewasaan diri juga menjadi pendorong utama guna memberikan pemahaman bagi diri sendiri bahwa kinerja akan mempengaruhi siapapun. Seperti pepatah nila setitik rusak susu sebelanga. Penerimaan secara proposional harus dilakukan oleh masyarakat. Perlu direnungkan apakah kinerja buruk tidak dapat diperbaiki sehingga cap itu terus melekat? Ataukah kinerja yang baik bukanlah sesuatu yang dibanggakan karena itu adalah kewajiban? 
Ketika kinerja buruk tidak dapat diperbaiki maka menyerahkan kepada penegak hukum serta mempercayai proses hukum yang berlaku adalah sikap kedewasaan bertindak. Tetapi kinerja buruk yang dapat diperbaiki adalah kesempatan yang harus diberikan oleh masyarakat dan instansi sendiri karena semuanya kembali pada diri masing-masing. Hal kedua adalah percaya pada proses hukum yang berlaku dimana kesemuanya telah ada pengaturannya termasuk dengan yurisprudensi hakim. Tetapi hal yang paling proporsional menurut saya meniadakan keadilan restoratif ketika itu sebetulnya tidak layak untuk dilakukan. Mungkin komentar “jangan mau damai karena bukan keluarga” ada benarnya juga karena proporsional damai berbeda-beda. Mudah-mudahan seluruhnya bisa bersinergi dengan baik.

 

Untag Surabaya || Fakultas Hukum Untag Surabaya || SIM Akademik Untag Surabaya || Elearning Untag Surabaya