TATA CARA PENGAJUAN SERTIFIKAT KE BADAN PERTAHANAN NASIONAL (BPN) & BAHAYA UU ITE DALAM BERMEDSOS

  Jumat, 19 Maret 2021 - 09:52:00 WIB   -     Dibaca: 297 kali

Kegiatan Pengabdian Masyarakat yang dilakukan Mahasiswa Magister Ilmu Hukum Untag Surabaya Angkatan 43 di Gresik ini menghadirkan komponen masyarakat baik dari aparat desa, masyarakat, hingga pelaku UMKM. Narasumber Andi Mulya (Mahasiswa MIH FH Untag Surabaya) mengatakan pengajuan sertipikat ke BPN selalu mengalami perubahan paradigma. Selain itu materi lainnya berjudul Bahaya UU ITE Dalam Bermedsos dibawaka oleh Kaprodi S2 FH Untag Surabaya yaitu Dosen Erny Herlin Setyorini dan Yovita Arie Mangesti. Dimana adanya UU ITE merupakan bagian kebebasan berekspresi yang tetap memperhatikan batasan dari asasi manusia lainnya. Pemahaman demikian menjadi penting di era digitalisasi menuju 5.0. Kegiatan yang berlangsung pada 18 Maret 2021 ini menghasilkan luaran berupa Hak Cipta dan Naskah Jurnal.
#KitaUntagSurabaya
#UntukIndonesia
#UntagSurabayaKeren
#EcoCampus
#KampusKompeten