Perlindungan Hukum Warga Pemegang Surat Ijo

  Rabu, 03 Maret 2021 - 11:08:07 WIB   -     Dibaca: 435 kali

Mahasiswa MIH-43 Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya, sekaligus Direktur LBH Astranawa Surabaya, Andi Mulya, berdiskusi interaktif dengan Widya Tuslian dari Dosen Universitas Indonesia yang sedang studi S3 di Leiden University Belanda, membahas tentang Perlindungan Hukum Warga Pemegang Surat Ijo. Diskusi tersebut melalui via Zoom Meeting, pada tanggal 2 Maret 2021 pukul 19.00 WIB atau pukul 12.00 waktu Belanda. Sebagai Narasumber, Andi Mulya mengatakan bahwa Surat Ijo menjadi problematika hukum yang memang membutuhkan penanganan yang konkret karena memiliki implikasi hukum yang konkret juga.