Membedah Bagian Jurnal "Judul"

  Selasa, 11 Agustus 2020 - 16:02:49 WIB   -     Dibaca: 563 kali

Di dalam penulisan jurnal, judul memegang peranan penting karena dalam judul tercermin isi penelitian yang dimaksud. Pemberian judul harus mengikuti tata cara standar IMRAD dimana judul harus singkat, padat, merefleksikan secara jelas permasalahan hukum yang ditulis, tidak memuat nama dari suatu peraturan perundang-undangan serta tempat penelitian dan tidak memberikan sub judul didalamnya. Pemahaman akan judul sangat penting karena judul yang menarik akan memberi perhatian awal bagi editor jurnal. Jangan lupa klik http://jurnal.untag-sby.ac.id/index.php/Magnumopus dan kirim tulisanmu melalui OJS Jurnal Hukum Magnum Opus.