Perlindungan Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum Di Era Covid-19

  Minggu, 19 Juli 2020 - 13:46:47 WIB   -     Dibaca: 821 kali

Magister Ilmu Hukum Angkatan 42 (MH-42) Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya mengadakan Seminar Daring “PERLINDUNGAN ANAK YANG BERHADAPAN DENGAN HUKUM PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG DI TENGAH PANDEMI COVID-19” pada sabtu, 25 Juli 2020 yang dimulai pukul 09.00 WIB – Selesai. Kegiatan bersertifikat ini akan dibawakan oleh Nahar, S.H., M.Si. Keynote Speaker, (Deputi Bidang Perlindungan Anak Kementerian PPPA), Dr. Erny Herlin Setyorini, S.H., M.H., Sistem Peradilan Pidana Anak Dalam Kerangka Perlindungan Anak (Tinjauan Akademisi), Dr. Susanto, M,A,, Peran KPAI Dalam Perlindungan Anak Di Indonesia, Arist Merdeka Sirait, Perlindungan Anak Yang Berkonflik Dengan Hukum Di Tengah Pandemi Covid-19 (Fokus Pada Anak Dalam Lapas/LPKA) dan Dr. Andriyanto, S.H., M.Kes., Peran Pemerintah Provinsi Jawa Timur Dalam Memberikan Perlindungan Anak Korban Dan Anak Saksi Tindak Kekerasan.
Narahubung Aswin Fredy 082157115665.
Pmb.untag-sby.ac.id