Korelasi Etika, Disiplin Dan Hukum Dalam Pelaksanaan Praktik Kedokteran

  Minggu, 28 Juni 2020 - 13:48:09 WIB   -     Dibaca: 1102 kali

Webinar diselenggarakan oleh IDI Jateng dalam rangka Hari Kesadaran Hukum Kedokteran dengan tema Tips Bagi Dokter Ketika Berhadapan dengan Persoalan Etik, Disiplin, dan Hukum dalam Menjalankan Profesinya. Salah satu narasumbernya adalah Yovita Arie Mangesti dengan sub tema Korelasi Etika, Disiplin dan Hukum dalam Pelaksanaan Praktik Kedokteran di Indonesia. ia mengatakan bahwa hukum bersifat imperatif, kekuatan mengikat melalui sanksi. Hukum belum tentu dapat mengatasi berbagai persoalan dalam penormaan dan penerapan hukum. Disiplin merupakan parameter untuk menentukan  apakah telah terjadi suatu problem terkait kewenangan dan kompetensi. Etika akan menjadi jawaban ketika hukum tak mampu menjawab persoalan.
MKEK, MKDKI bukan lembaga pemegang quasi yudisiil, maka dugaan malpraktik dan maladministrasi harus tetap diproses secara hukum, meski dengan tetap mengedepankan upaya keadilan restoratif, barulah kemudian litigasi. Perlu adanya kajian lebih lanjut untuk inisiasi Persatuan Dokter Ahli Hukum Indonesia sebagai lembaga advokasi dan edukasi terkait praktik kedokteran. Kegiatan ini dilaksanakan pada 28 Juni 2020.