Etika Dan Hukum Indonesia

  Rabu, 03 Juni 2020 - 16:24:17 WIB   -     Dibaca: 660 kali

Dosen FH Untag Surabaya, Yovita Arie Mangesti sebagai narasumber Webinar Indonesian Bioethics Forum dan PKMK FK KMK UGM "Korelasi Etika, Hukum, dan Sosial" pada 3 Juni 2020. Menurutnya etika dipositivisasi dalam bentuk proposisi hukum. Etika menjadi dasar dalam mengatasi problematika penerapan hukum positif, sebagai sumber materil di aras pembuatan, implementasi, dan penegakan hukum. Titik taut hukum dan sosial tampak pada hukum yang dibentuk, dikembangkan, dipelihara sebagai panduan publik. Ada empat imperatif yang harus dilaksanakan yaitu hukum asing tidak serta merta dapat ditransplantasikan dalam hukum Indonesia, hukum milik masyarakat, hukum tidak dimonopoli segelintir orang dan pengkhianatan terhadap kewajiban hukum harus dianggap perbuatan tercela yang menciderai masyarakat.