Problem Hukum Ketenagakerjaan Di Tengah Pandemi Covid-19

  Kamis, 14 Mei 2020 - 13:15:43 WIB   -     Dibaca: 943 kali

Problem Hukum Ketenagakerjaan Di Tengah Pandemi Covid-19 dibawakan oleh Edisah Putra, Afkar Jauhar Albar, Johanes Dipa W, Elok Dwi Kadja dan Bachtiar Effendy. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Prodi Magister Ilmu Hukum FH Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya diadakan pada 16 Mei 2020 jam 09.00 - 11.00 WIB. Informasi lebih lanjut Dwi Putri 08114219997 dan Dini 081235749793.