Guest Lecturer "Mediasi Penal Perspektif Hukum Adat Masa Kini"

  Minggu, 15 Maret 2020 - 15:14:34 WIB   -     Dibaca: 522 kali

Guest Lecturer "Mediasi Penal Perspektif Hukum Adat Masa Kini" (13 Maret 2020) dan MoA, merupakan salah satu perwujudan kerjasama Tri Darma Perguruan Tinggi antara Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya dengan Universitas Dwijendra Denpasar Bali, dengan menyelenggarakan seminar nasional. Dalam seminar nasional dengan tema Mediasi Penal Perspektif Hukum Adat, sebagai narasumber adalah Erny Herlin Setyorini dan I Ketut Wirawan (Ketua Yayasan Universitas Dwijendra).
Seminar diikuti oleh Rektor Universitas Dwijendra dan beberapa pejabat struktural Universitas Dwijendra, mahasiswa S1 dan S2 (Magister Ilmu Hukum) Untag Surabaya, Wakil Rektor 3 Untag Surabaya, struktural serta dosen FH Untag Surabaya. Dalam sambutannya, Rektor Universitas Dwijendra menyampaikan bahwa penandatanganan MoA antara Dekan FH Untag Surabaya dengan Rektor Universitas Dwijendra merupakan perpanjangan MoA yg sebelumnya sudah dilaksanakan.
Kerjasama ini akan ditindaklanjuti dengan kerjasama bidang penelitian, hibah Dikti, pengabdian masyarakat dan lain-lain. Adakah dari kamu yang ingin meneliti hukum adat di Bali?